Global Voices Advocacy - Defending free speech online

Sep 11, 2011

Serangan atas Khaybar dan Fadak-Mei 628M

Serangan Muhammad pada Khaybar dan Fadak-Mei 625 M

Serangan atas Khaybar dan Fadak-Mei 628M

Teror 52: Perampokan Atas Khaybar dan Fadak oleh Muhammad—Mei, 628M (SAFIYYAH)

Di musim semi (sekitar bulan Maret) tahun 628, Muhammad bersama 1.500 pengikutnya yang taat berangkat untuk melakukan Umra (ibadah Haji minor) di Mekah. Akan tetapi karena merasa takut mereka melakukan pengacauan, pihak Mekah tidak memperkenankan Muhammad untuk masuk kota dan memaksa mereka berkemah di tempat yang bernama Hudaibiya/Hudaybiyah tak jauh dari Mekah. Ketika di sana, dia membuat perjanjian bersama kaum Quraish untuk berdamai selama 10 tahun dan kaum Quraish akan mengijinkan Muhammad masuk Mekah mulai tahun depan untuk melaksanakan ibadah Haji dengan para pengikutnya. Inilah perjanjian HUDAYBIYA yang terkenal itu.

Lihat juga: Teror 72 : Penaklukan Atas Mekah oleh Muhamad — Januari, 630M http://www.faithfreedom.frihost.net/wiki/Penaklukan_Mekah_-_Januari_630M

Setelah menandatangani perjanjian ini, Muhammad dan pengikutnya meninggalkan Mekah. Di perjalanan dia mendengar gerutuan para pengikutnya karena Muhammad setuju untuk membuat perjanjian yang sangat menguntungkan pihak Quraish. Apalagi dengan perjanjian itu, kaum Jihadi jadi kehilangan kesempatan lebih jauh untuk merampok orang2 Mekah. Muhammad cukup cerdik untuk menyadari bahwa dia harus terus menerus menghadiahi para Jihadisnya melalui harta benda rampokan, sebab kalau tidak, meraka akan kehilangan iman terhadap dia.

Saat itu terjadi kemarau hebat pula di Medinah. Lalu di perjalanan pulang ke Medina itu, dia memutuskan untuk melakukan serangan mendadak terhadap kaum Yahudi. Karena semua kaum Yahudi di sekitar Medinah telah diusir atau dimusnahkan, maka Muhammad menetapkan untuk merampok dan menjarah suku Yahudi sisa yang tinggal di Khaybar/Khaibar. Haykal menulis [215] bahwa kaum Yahudi yang tinggal di Khaybar adalah yang terkuat, terkaya dan punya peralatan perang terlengkap dari semua masyarakat di Arabia (Hykal, Ch. Khaybar expedition). Untuk meyakinkan dan menyenangkan Muhammad atas tujuan perampokan ini, Allah menurunkan [[Sura al-Fath (Kemenangan, Sura 48 ), memaafkan dosa2nya yang dulu dan masa depan (48:2) dan menjamin kemenangannya (48:21) melalui bantuan Allah. Di ayat2 48:16, 20 Allah menjanjikan barang2 jarahan karena bergabung dalam Jihad untuk memperkaya kehidupan material para Jihadi.]]

Mubarakpuri [216] mengatakan secara tegas bahwa janji barang jarahan ini berarti perampokan atas Khaybar. Dengan janji2 ilahi ini, para pengikut Muhammad merasa kuat dan sekarang mereka siap untuk melakukan penyerangan baru, dan hanya dalam waktu beberapa minggu setelah kembali dari Hudaibiya, mereka pergi lagi menuju Khaybar untuk merampoki masyarakatnya. Kita bisa baca kebenaran kisah perampokan tanpa sebab ini dari sejarah yang ditulis oleh al-Tabari [217]:
Di masa kemarau besar di Medinah saat itu, sekelompok orang B. Aslam yang baru saja memeluk Islam menghadap Muhammad untuk minta bantuan. Tapi Muhammad tidak punya apa2 untuk membantu mereka. Jadi dia berdoa pada Allah agar mereka bisa menjarah perbentengan kaum Yahudi Khaybar yang banyak harta, termasuk pertanian mereka yang hijau subur. Dia berkata, “O Tuhan, Kau tahu keadaan mereka – bahwa mereka tidak punya kekuatan dan aku tidak punya apapun untuk kuberikan pada mereka. Bukalah bagi mereka (kesempatan menyerang) bagian terbesar perbentengan Khaybar, yang paling kaya akan makanan dan daging berlemak.”
Di pagi harinya, Muhammad menjarah benteng Yahudi milik al-Sa’b b. Muadh (ketua suku Yahudi) yang memiliki paling banyak makanan yang berlimpah.

214 Punch, 1973
215 Hykal, Ch. Khaybar expedition
216 Mubarakpuri, p.431
217 Tabari, vol.viii, p.117


Bahkan Sahih Bukhari menulis tujuan utama untuk menyerang Khaybar adalah makanan:
Hadis Sahih Bukhari Volume 5, Book 59, Number 547:
Dikisahkan oleh 'Aisha:
Ketika Khaibar ditaklukkan, kami berkata, “Sekarang kita bisa makan kurma2 kami!” 
Hadis Sahih Bukhari Volume 5, Book 59, Number 548:
Dikisahkan oleh Ibn Umar:
Kami tidak makan kecuali setelah kami menaklukkan Khaibar.
Adalah penting untuk menelaah operasi perampokan ini secara detail, karena tindakan2 kaum Jihadi dalam operasi teror ini menggambarkan secara tepat jalan pikir sebenarnya sang Rasul Allah. Seperti yang telah ditulis sebelumnya, ketika dia kembali dari Hudaibiya, Muhammad telah menjanjikan pengikutnya hasil jarahan yang besar. Enam minggu berlalu tanpa ada kejadian apa2. Para pengikutnya jadi mulai tidak sabar. Dia sekarang mulai mencari alasan untuk melakukan perampokan terhadap kaum Yahudi. Tapi alasan tidak kunjung ditemukan. Karena itu pada bulan May 628, dia tanpa alasan dan secara tiba2 melakukan serangan terhadap kaum Yahudi di Khaybar. Tentara Muhammad mulai bergerak ke arah Khaybar dan jumlah mereka adalah 1.400 orang. Tentara berkuda berjumlah sekitar 100 – 200. Banyak orang2 Bedouin dan suku2 Medina lainnya yang sebelumnya tidak peduli akan Muhammad, sekarang ingin ikut bergabung untuk melakukan perampokan. Tapi Muhammad menolak mengajak mereka karena mereka dulu tidak mau ikut pergi ke Hudaibiya. Harta rampokan Khaybar khusus hanya untuk para teroris yang bersedia menemani Rasul Allah di masa susah dan senang.

Di ayat Q 48:15, Allah juga memerintahnya untuk tidak mempercayai orang2 Arab munafik ini. Umm Salama, yakni salah seorang dari 7 istri Muhammad, menemani sang Nabi 'penuh kasih' ini. Dengan menggunakan undian (yang memang kebiasaannya), Muhammad memilihnya dari antara istri2nya yang banyak itu. Tentara Muslim bergerak mengarungi jarak 100 mil dalam waktu 4 sampai 5 hari. Ibn Sa’d [218] menulis bahwa ini terjadi di bulan puasa, beberapa tentara Muslim sedang berpuasa, beberapa tidak. Sebelum melakukan serangan mendadak terhadap kaum Yahudi Khaybar, Muhamad berhenti di lembah yang bernama al-Rajii, ini bukan al-Rajii dekat Taif di mana pengikut2 Muhammad dibunuh (lihat Teror 25, Bagian 7). Dia berkemah di situ diantara daerah tempat tinggal suku Ghatafan dan masyarakat Khaybar. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah suku Ghatafan datang membantu Yahudi Khaybar pada saat mereka diserang.

218 Ibn Sa’d, vol ii, p.133

Meskipun begitu, kala kaum Ghatafan mendengar bahwa Muhammad berusaha menyerang Khaybar, mereka mengumpulkan tentara mereka dan bergerak maju untuk menolong orang2 Khaybar. Setelah bergerak selama sehari, mereka mendengar bahwa Muhammad telah menyerang sanak keluarga mereka yang ditinggal di rumah. Karena itu mereka balik kembali dengan tujuan melindungi keluarga mereka. Ini adalah tipuan cerdik dari pihak Muslim, karena sekarang jalan ke Khaybar terbuka dari rintangan bagi Muhammad. Muhammad lalu sembahyang subuh dan menyerang masyarakat Khaybar sambil berkata bahwa pagi hari merupakan saat yang sial bagi kaum kafir (lihat Hadis Sahih Bukhari, vol. 4, book 52, number 195).

Serangan terjadi begitu mendadak sehingga para petani Khaybar tercengang ketika di dini pagi hari mereka hendak berangkat ke ladang pertanian dan mereka melihat tentara2 Muslim sudah mengepung daerah itu. Serangan tiba2 tentara Muslim in memusnahkan semua harapan kaum Yahudi untuk dapat bantuan dari suku B. Ghatafan.

Ibn Ishaq menulis bahwa teriakan perang kaum Muslim di Khaybar adalah, ‘O engkau kaum yang menang, bunuh, bunuh!’ [219] Memang sudah jadi kebiasaan Islam untuk menyerang suatu tempat di pagi hari dengan menyebut nama Allah (ingat kejadian pagi hari 9/11). Ini Hadis Sahih Bukhari yang menegaskan serangan mendadak tanpa alasan kepada kaum Yahudi Khaybar (kau juga akan temukan beberapa Ahadis yang sama di Sahih Bukhari dan Sahih Muslim).

219 Ibn Ishak, p.770

Hadis Sahih Bukhari Volume 1, Book 11, Number 584:
Dikisahkan oleh Humaid:
Anas bin Malik berkata, “Kapanpun sang Nabi pergi bersama kami untuk berperang (demi tujuan Allah) melawan negara manapun, dia tidak pernah memperbolehkan kami menyerang sampai pagi dan dia akan menunggu dan melihat: jika dia mendengar suara Azan, dia akan membatalkan serangan dan jika dia tidak mendengar suara Azan, dia akan menyerang mereka.” Anas menambahkan, “Kami mencapai Khaibar di malam hari dan di pagi hari ketika dia tidak mendengar suara Azan untuk sembahyang, dia (sang Nabi) memacu (kuda) dan aku memacu di belakang Abi Talha dan kakiku menyentuh kaki Nabi. Penduduk Khaibar ke luar dengan keranjang dan pacul dan mereka melihat sang Nabi dan berteriak, “Muhammad! Demi Allah, Muhammad dan tentaranya.” Ketika Rasul Allah melihat mereka, dia berkata, “Allahu- Akbar! Allahu-Akbar! Khaibar hancur. Kapanpun kami mendekati daerah (yang bermusuhan untuk diperangi), maka kesialan datang di pagi hari bagi mereka yang telah diperingatkan.”
Orang2 Yahudi Khaybar yang terkejut itu seketika balik kembali ke dalam benteng mereka dan mempertahankan diri dari serangan tentara Muhammad. Mereka punya sedikit waktu untuk bertemu dengan pemimpin mereka yang baru yang bernama Abul Huqayq dan lalu menempatkan diri mereka di bagian depan benteng Qamus dan siap untuk melakukan pertarungan sengit. Beberapa bulan sebelumnya, Muhammad telah membunuh Sallam ibn Abul-Huqayq (Abu Rafi) dan seorang ketua kaum Yahudi Al-Yusayr b. Rizam (lihat Teror 51, Bagian 12). Di awal pertempuran, Muhammad melakukan beberapa usaha untuk membuat mereka ke luar dari benteng mereka yang kokoh, tapi semuanya tidak berhasil. Lalu seorang Yahudi yang bernama Marhab menantang kaum Muslim untuk bertarung satu lawan satu. Jihadis yang bernama Amir menghadapi Marhab. Ketika sedang menyerang Marhab, Amir secara tak sengaja memotong urat nadinya sendiri dan iapun mati. Banyak Muslim mengira Amir telah bunuh diri dan minta penjelasan Muhammad bagi mereka yang bunuh diri ketika bertarung melawan kafir. Muhammad meyakinkan mereka bahwa Amir akan menerima upah dua kali lipat bagi usaha bunuh dirinya. Dengan mengutip rantai pencerita yang dapat dipercaya (isnad), Ibn Sa’d menulis:
‘ Salamah ibn Akwa berkata: “Aku bersua dengan para pengikut Rasul Allah yang menyatakan: “Semua perbuatan baik Amir telah hilang karena dia bunuh diri.” Salamah berkata: Lalu aku menghadap Rasul Allah sambil menangis dan bertanya: “Apakah amal Amir jadi sia2?” Dia berkata, “Dan siapa yang berkata begitu?” Aku berkata beberapa pengikutmu (berkata begitu). Rasul Allah berkata: “Dia yang berkata begitu menyatakan kebohongan. Upahnya (Amir) telah jadi dua kali lipat.”’ [220]
Tindakan ‘serangan’ Islam bunuh diri yang pertama ini ditulis di Sahih Bukhari:
Hadis Sahih Bukhari Volume 5, Book 59, Number 515:
Dikisahkan oleh Abu Huraira:
Kami menyaksikan (pertempuran) Khaibar. Rasul Allah berkata tentang seorang dari mereka yang bersama dia dan mengaku sebagai orang Muslim. “Orang ini berasal dari penghuni Api Neraka.” Ketika pertempuran mulai, orang tersebut bertempur dengan ganas dan berani sehingga dia menerima banyak luka. Beberapa orang mulai meragukan (perkataan sang Nabi), tapi orang itu karena merasa sakit akibat luka2nya, memasukkan tangannya ke dalam tempat anak panah dan mengambil beberapa anak panah yang digunakannya untuk membunuh dirinya sendiri. Lalu beberapa orang diantara kaum Muslim datang bergegas dan berkata, “O Rasul Allah! Allah telah membuat perkataanmu benar karena dia telah bunuh diri.” Sang Nabi berkata, “O orang itu! Bangun dan umumkan bahwa tiada seorangpun kecuali yang beriman yang akan masuk surga dan bahwa Allah mungkin mendukung agama melalui orang berhati culas kejam.
Setelah kematian (bunuh diri) Amir, Muhammad b. Maslamah (sang pembunuh bayaran) bertarung dengan Marhab dan dalam pertarungan sengit dia membunuh Marhab. Lalu saudara laki Marhab yang bernama Yasir maju ke muka untuk membalas kematian saudaranya. Jihadis al-Zubayr maju ke depan untuk menghadapinya. Setelah bertarung singkat, al-Zubayr membunuh Yasir.

Dalam operasi teror ini kita juga melihat sikap pengecut dari Umar b. Khattab yang digambarkan kaum Islam sebagai Jihadi yang luar biasa berani. Ketika Muhammad berkemah di Khaybar, dia memberi bendera kepada Umar b. al-Khattab. Umar lalu bertarung melawan orang2 Yahudi tapi lari dikejar mereka. Setelah kembali menghadap Muhammad, kawan2nya mengeluh tentang sikap pengecut Umar b. al-Khattab. Karena itu, keesokan harinya Muhammad memberikan bendera kepada Ali yang pada saat menderita mata bengkak. Muhammad meludah pada matanya dan iapun sembuh!
220 Ibn Sa’d, vol.ii, p.138

Versi lain dari pembunuhan Marhab berlangsung seperti ini:
Muhammad seringkali menderita sakit kepala migren dan karenanya dia tidak ke luar dari tempat persembunyiannya selama beberapa hari. Ketika dia menyerang Khaybar, dia menderita sakit kepala migren sehingga dia tidak menampakkan diri. Awalnya, Abu Bakr maju ke medan perang dan bertempur dengan berani. Ketika dia kembali, Umar maju dan bertempur dengan berani dan kembali kepada Muhammad.

Setelah mengetahui bahwa dua pemimpin perangnya tidak begitu membawa keberhasilan, di hari berikutnya Muhammad mengutus Ali untuk berperang. Ali datang menghadapnya dengan mata bengkak. Muhammad meludah ke matanya dan rasa sakit seketika hilang. Lalu Ali berangkat bertempur. Ketika mendekati perbentengan Khaybar, dia bertemu Marhab, pemimpin benteng yang mengajak kaum Yahudi untuk melawan para penyerbu. Ali lalu bertarung melawan Marhab dan kemudian Ali membunuh Marhab dengan satu tebasan pedang yang kuat membelah kepala Marhab.

Pertarungan umum sekarang berlangsung dan pihak Muslim menguasai keadaan. Kaum Yahudi bertambah terdesak. Muhammad mulai merampasi harta benda Khaybar satu per satu, benteng demi benteng. Dia menaklukkan benteng pertama milik Na’im. Sahabat Muhammad yang bernama Mahmud b. Maslama (saudara laki Muhammad b. Maslama) dibunuh ketika sebuah batu digulirkan ke arahnya. Benteng selanjutnya yang takluk adalah Qamus, milik Abul Huqayq. Lalu Muhammad mengepung dua benteng terakhir, yakni milik al-Watih dan al-Sulalim, masing2 selama 13 dan 19 hari. Pemimpin kaum Yahudi yakni Sallam ibn Mishkam dibunuh dan al Harith ibn Abu Zaynab mengambil alih kepemimpinan.


Banyak orang2 Yahudi yang dikalahkan di benteng2 sebelumnya lalu berlindung di dua benteng terakhir dan Muhammad menghadapi kesulitan untuk menembusnya. Jadi dia, sebagaimana hukum Islam, memotong jalur air ke benteng. Karena itu pihak Yahudi tidak punya pilihan selain menyerah terhadap tentara Muslim. Muhammad melanjutkan usaha perampokannya sampai dia selesai mengambil semua barang yang bisa dirampasnya. Dia setuju untuk mengampuni nyawa para Yahudi yang telah menyerah dan membiarkan mereka meninggalkan tempat tinggalnya asalkan mereka menyerahkan logam2 kuning dan putih (yakni emas dan perak) yang mereka miliki. Kaum Yahudi diperbolehkan membawa barang2 yang bisa diangkut oleh unta2 dan keledai2 mereka kecuali barang2 emas dan perak. Kalau berani melanggar aturan ini berarti mati – begitu ancaman Muhammad.

Tentara Muslim sangat kekurangan perbekalan dan banyak dari mereka yang merasa lapar. Karena tidak punya bekal cukup, Muhammad meminta untuk makan daging kuda tapi melarang makan daging keledai. Larangan lain adalah makan bawang mentah dan kawin ‘muta’ (kawin kontrak). Akan tetapi, aliran Islam Shi'ah membantah bahwa tidak ada larangan atas kawin ‘muta’.

SAFIYYAH/SAFIYAH/Saffiyah, istri KINANAH

Pihak tentara Muslim menang mutlak. Kaum Yahudi kehilangan 93 orang, sedangkan pihak Muslim hanya 19 orang. Muhammad menangkap beberapa orang Yahudi sebagai tawanan perang, termasuk SAFIYYAH bt.Huyayy b. Akhtab, seorang gadis muda yang sangat cantik yang baru saja menikah dengan Kinanah b. al-Rabi b. al-Huqayq. Safiyyah adalah anak wanita ketua kaum Yahudi B. Nadir yakni Huayy b. Akhtab. Muhammad memenggal kepala Huayy b. Akhtab pada saat pemenggalan para lelaki Yahudi B. Qurayzah. Muhammad telah mengusir kaum Yahudi B. Nadir ke luar dari Medina (lihat Teror 28, Bagian 8 ). Kinanah baru saja menikahi Safiyyah yang muda dan ceria dan Kinanah juga menerima banyak harta benda sebagai emas kawin. Muhammad juga mengambil dua gadis anak dari paman kandung Safiyyah. Awalnya, Jihadi bernama Dihyah al-Kalbi meminta Safiyyah. Tapi ketika Muhammad melihat kecantikan Safiyyah yang tiada tandingnya, dia lalu memilih Safiyyah bagi dirinya sendiri dan menukarnya dengan dua saudara sepupu Safiyyah untuk Dihyah.

Tabari menulis [221]:
Setelah Rasul Allah menaklukkan al-Qamus, benteng milik Ibn Abi al-Huqyaq, Safiyyah bt. Huyayy b. Akhtab dibawa menghadap kepadanya dan seorang wanita lagi dengannya. Bilal yang membawa mereka membiarkan mereka menyentuh orang2 Yahudi yang terbunuh. Ketika wanita yang bersama Safiyyah melihat mereka, dia menangis, memukul mukanya dan mencurahkan tanah ke atas kepalanya. Ketika Rasul Allah melihatnya, dia berkata, “Bawa pergi wanita setan ini dari padaku!” Dia memerintahkan agar Safiyyah tetap berada di belakangnya dan Rasul Allah telah memilihnya bagi dirinya sendiri.”
Para sejarawan Muslim menulis bahwa Kinanah telah menamparnya di malam sebelumnya karena dia menunjukkan ketertarikan (seperti jatuh cinta) pada raja Hijaz, yakni Muhammad. Ketika Safiyyah dibawa kepada Muhammad, di mukanya masih tampak bekas tamparan – begitu dikisahkannya. Ketika Muhammad menanyakannya tentang memar hitam di sekitar matanya, Safiyyah menerangkan peristiwa penamparan tsb. Tulisan ini jelas hanyalah karangan belaka, kalau bukan telak-telak bohong, karena tidak ada satupun biografi Muhammad yang menulis bahwa Safiyyah pernah jatuh cinta atau merasa tertarik kepada Muhammad. Bagaimana mungkin gadis remaja B. Nadir bisa jatuh cinta pada penyerang bangsanya yang berusia 60 tahun, yang beberapa tahun lalu baru saja mengusir semua kaum Yahudi B. Nadir ke luar Medinah dan bahkan memancung ayahnya sendiri?

Muhammad menuduh suami Safiyyah yakni Kinanah dan saudara sepupunya menyembunyikan kekayaan mereka dan ini melanggar aturan penyerahan diri. Muhammad terutama marah karena Kinanah menyembunyikan harta yang diterimanya (berjumlah sekitar 10.000 Dinar atau US$ 500.000) atas perkawinannya dengan anak ketua B. Nadir (yakni Safiyyah). Seorang pengkhianat Yahudi membocorkan rahasia bahwa Kinanah menyembunyikan emasnya. Orang Yahudi ini pergi dan mendapatkan harta itu. Kinanah dan saudara sepupunya lalu ditangkap oleh tentara Muslim dan dibawa menghadap Muhammad. Muhammad menuduhnya menyembunyikan kekayaan. Ketika Kinanah menyangkal, Muhammad memerintahkan penyiksaan bagi dirinya. Dia disiksa dengan cara dadanya dibakar dan lalu dipancung (ingat peristiwa penyiksaan dan pemenggalan gaya Islam atas Nick Berg).
Dengan mengutip Ibn Ishaq, Tabari menulis [222]:
‘Kinanah b. al-Rabi b. al-Huqyaq yang memiliki harta karun B. Nadir dibawa menghadap Rasul Allah, yang menanyai dia, tapi dia membantah tahu akan hal itu. Lalu Rasul Allah membawa seorang Yahudi yang berkata padanya, “Aku telah melihat Kinanah berjalan di sekitar puing2 ini setiap pagi.” Rasul Allah berkata kepada Kinanah, “Apa yang kau lakukan? Jika kita temukan hartamu, aku bunuh kamu.” “Baiklah,” jawabnya. Rasul Allah memerintahkan agar puing2 itu digali dan beberapa harta ditemukan di dalamnya. Lalu dia tanya di mana sisa harta yang lain. Kinanah tidak bersedia menjawabnya, sehingga Rasul Allah memerintahkan al-Zubayr b. al-‘Awwam sambil berkata, “siksa dia sampai dia mengaku apa yang dia miliki.” al-Zubayr b. al-‘Awwam terus-menerus memutar tongkat berapinya di dada Kinanah sampai Kinanah hampir mati dan lalu Rasul Allah menyerahkan Kinanah kepada Muhammad b. Maslamah, yang kemudian memenggal Kinanah sebagai balas dendam kematian saudara lakinya yakni Mahmud b. Maslamah.
221 Tabari, vol.viii, p.122
222 Tabari vol. viii. p.123


Muir [223] menulis bahwa kepala2 dua pemimpin (Kinanah dan saudara sepupunya) dipenggal. Karena Muhammad merasa pihak Yahudi (dalam hal ini Kinanah) melanggar perjanjian dengan menyembunyikan kekayaan, maka sekarang Muhammad mengijinkan Jihadi Muslim untuk memiliki kaum wanita dan anak2 Yahudi Khaybar.

Ketika pemancungan selesai, Muhammad mengirim Bilal untuk menjemput Safiyyah, istri Kinanah. Kecantikannya terkenal di Medinah. Nama aslinya adalah Zaynab dan seperti yang telah ditulis, dia awalnya jatuh ke tangan Jihadis bernama Dhiya al-Kalbi. Akan tetapi, ketika Muhammad mendengar tentang kecantikan Safiyyah yang luar biasa, dia memilih Safiyyah sebagai Safi-nya (yakni pilihan spesial yang ditentukan Muhammad sebelum khumus dan pembagian barang jarahan bagi kaum Muslim). Jadi ketika Zaynab menjadi Safi milik Muhammad, dia pun lalu dikenal sebagai Safiyyah (pilihan spesial Muhammad). Ini Hadis Sunan Abu Daud yang dikisahkan oleh tak lain daripada Aisya, istri tersayang Muhammad, yang pada waktu itu juga adalah seorang remaja.

Hadis Sahih Sunan Abu Dawud: Kitab al-Kharaj, Book 19; number 2988
Aisya berkata: Safiyyah dipanggil dari kata safi (bagian spesial bagi sang Nabi).
Dari buku Hadis ini kita juga bisa baca
Hadis Sunan Abu Dawud: Kitab al-Kharaj, Book 19; number 2992:
Anas berkata:
Para tawanan dikumpulkan di Khaibar. Dihyah datang dan berkata: Rasul Allah, berikan padaku seorang budak wanita dari antara para tawanan. Dia berkata, “Silakan dan ambillah seorang budak wanita.” Dia mengambil Safiyaah, anak Huyayy. Seorang datang kepada sang Nabi dan berkata, “Kau berikan Safiyaah putri Huyaay, anak ketua suku Quraizah dan al-Nadir pada Dihyah?” Ini menurut versi Ya’qub. Lalu versi ini berkisah sebagai berikut: “Dia layak bagi dirimu.” Dia berkata, “Panggil dia (Dihyah) bersama dia (Safiyaah).” Ketika sang Nabi melihatnya (Safiyaah), dia berkata padanya (Dihyah), “Ambil budak wanita lain dari para tawanan.” Sang Nabi lalu memerdekakannya (Safiyaah) dan mengawininya.
(Mohon ingat: dua hadis di atas tidak terdapat di kumpulan versi Internet Hadis Sunan Abu Daud. Engkau bisa baca dua sunah ini di Sunan Abu Dawud yang asli (volume ii), diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh Prof. Ahmad Hasan dan diterbitkan oleh Kitab Bhavan, New Delhi, India)

223 Muir, vol .iv, p.68

Untuk menikmati jarahan spesial ini, Muhammad memerintah Bilal, orang Negro yang menyuarakan sembahyang, untuk menjemput Safiyyah ke kemah Muhammad. Bilal membawa Safiyyah dan kedua saudara sepupunya langsung melalui medan perang di mana terdapat mayat2 Kinana dan saudara sepupunya. Kedua saudara sepupu Safiyyah ketakutan ketika mereka melihat mayat2 anggota keluarga mereka yang dikasihi. Mereka minta pada Bilal yang berhati batu untuk tidak dibawa ke sana, tapi sia2 saja. Ketika mereka dibawa kepada Muhammad, dia mengutuk kedua sepupu yang ketakutan ini sebagai wanita2 setan dan lalu menyelubungkan mantelnya di sekeliling tubuh Safiyyah untuk menandakan bahwa Safiyyah adalah miliknya seorang. Muhammad menghibur Dhiyah yang kecewa dengan memberikannya kedua sepupu Safiyyah tadi. [224]

Kita juga bisa baca bahwa menurut Ibn Sa’d, Muhammad membeli Safiyyah dari Dhiyah seharga 7 unta (sekitar US$ 2.450). Di malam yang sama Muhammad memiliki Safiyyah, dia membawanya masuk ke dalam tendanya untuk tidur bersamanya. Inilah yang ditulis oleh Ibn Sa’d [225]:

“…. di malam harinya, dia (Muhammad) memasuki tenda dan dia (Safiyyah) masuk bersamanya. Abu Ayyub datang ke sana dan berdiri di luar tenda dengan pedang dan kepalanya dekat pada tenda. Di pagi harinya, Rasul Allah melihat gerakan suatu tubuh dan berkata, “Siapa itu?” Dia menjawab,”Aku adalah Abu Ayub.” Dia (Muhammad) bertanya, “Mengapa kamu ada di sini?” Dia menjawab, “O Rasul Allah! Gadis ini baru saja dikawinkan (denganmu) dan kau telah lakukan apa yang kau telah lakukan pada suaminya yang terdahulu. Aku khawatir akan keselamatanmu, jadi aku ingin dekat berjaga bagimu.” Akan hal ini Rasul Allah berkata dua kali, “O Abu Ayub! Semoga Allah menunjukkanmu pengampunan.”
Untuk menyembunyikan sifat Muhammad yang penuh berahi, para penulis biografi Muslim seringkali menyebut bahwa dia mengawini Safiyyah sebelum menidurinya. Tapi mereka lupa mengutarakan bahwa Muhammad tidak mengikuti aturan menunggu (3 bulan lamanya).untuk menikahi janda (Safiyyah) yang suaminya baru saja mati.
Versi Islam tentang pemilikan Muhammad atas Safiyyah tertulis sebagai berikut:
Muhammad segera mengawini Safiyyah dengan menyediakan hidangan perkawinan yang besar. Setelah pesta makan berakhir, Muhammad memerintahkan agar Safiyyah mengenakan cadar untuk menghindari dari tatapan orang2. Ini adalah tanda yang jelas bahwa Muhammad menikahi Safiyyah dan tidak mengambilnya sebagai budak wanita.

Hadis Sahih Bukhari, Volume 5, Book 59, Number 512:
Dikisahkan oleh Anas:
Sang Nabi melakukan sembahyang subuh dekat Khaibar ketika keadaan masih gelap dan berkata, “Allahu- Akbar! Khaibar dihancurkan, karena kapanpun kita mendekati daerah (bermusuhan untuk berperang), maka kesialan akan menimpa di pagi hari bagi mereka yang telah diperingatkan.” Lalu penduduk Khaibar ke luar berlarian di jalan2. Sang Nabi memerintahkan para prajurit dibunuh, dan kaum wanita dan anak2 dijadikan tawanan. Safiya adalah salah satu para tawanan. Awalnya dia jatuh ke tangan Dahya Alkali tapi kemudian dia dimiliki sang Nabi. Sang Nabi memberikan kemerdekaan baginya sebagai ‘Mahr’ (mas kawin).
224 Muir, vol iv, p.69
225 Ibn Sa’d, vol.ii, p.145

[Muhammad berusia 60 tahun ketika menikahi Safiyyah, remaja yg baru berusia 17 tahun. [226] Dia dijadikan istri Muhammad yang ke-8.]

Pada saat membuat pertimbangan tentang nasib para Yahudi Khaybar, Muhammad mengirim pesan kepada kaum Yahudi Fadak dan meminta mereka untuk menyerahkan harta benda dan kekayaan mereka, kalau tidak Muhammad akan menyerangnya. Pada saat itu kaum Yahudi Fadak telah mendengar kekalahan kaum Yahudi Khaybar. Untuk menyelamatkan nyawa, mereka minta Muhammad mengambil harta benda mereka dan membiarkan mereke pergi meninggalkan tanahnya. Muhammad memang melakukan hal itu. Setelah kaum Yahudi Khaybar menyerah dan kehilangan mata pencarian untuk hidup, mereka minta padanya untuk boleh berladang di tanah bekas mirip mereka dan dengan perjanjian akan membagi setengah dari hasil panen.

Muhammad menganggap memang lebih berguna untuk memperkerjakan mereka karena kaum Yahudi sangat ahli dalam bertanam, sedangkan kaum Muslim (pemilik baru tanah itu) tidak punya pengalaman bertanam dan berladang. Jadi Muhammad lalu membuat persetujuan dengan kaum Yahudi Khaybar yang mengijinkan kaum Yahudi untuk bekerja di tanah bekas milik mereka, tapi Muhammad tetap punya kekuasaan untuk mengusir mereka kapan saja dia mau. Kaum Yahudi tidak punya banyak pilihan selain setuju dengan keputusan ini. Keputusan yang sama juga diterapkan pada kaum Yahudi Fadak. Di kemudian hari saat Umar menjadi Kalifah Islam, dia mengusir semua kaum Yahudi dari Khaybar dan Fadak.

Khaybar menjadi jarahan pihak Muslim, tapi Fadak menjadi milik Muhammad pribadi (atau istilah Islamnya adalah Fai), karena tidak terjadi peperangan saat menaklukkan Fadak. Hal pemilikan pribadi ini ditentukan Allah di ayat2 Q 17:64, 59:6-7.

Nilai harta jarahan dari Khaybar sungguh besar. Seperti biasa, seperlima jarahan diserahkan untuk Muhammad. Sisanya empat per lima jarahan lalu dibagi-bagikan menjadi 1.800 bagian. Satu bagian bagi tentara berjalan kaki dan tiga bagian bagi tentara berkuda. Aturan Islam yang berbeda dietrapkan bagi tanah rampasan. Separuh tanah Khaybar diberikan kepada Muhammad dan keluarganya (yakni seperti tanah milik kerajaan). Sisa tanah yang lain dibagi-bagikan dengan cara yang sama seperti harta benda jarahan. Hanya Jihadis yang sebelumnya ikut ke Hudaibiya saja yang diberi jatah jarahan, terlepas dari apakah mereka ikut dalam perampokan Khaybar atau tidak.

226 Rodinson, p.254

Sahih Bukhari, Volume 3, Book 39, Number 531:
Dikisahkan oleh Ibn ‘Umar:
Umar mengusir kaum Yahudi dan Kristen dari Hijaz. Ketika Rasul Allah telah menaklukkan Khaibar, dia ingin mengusir kaum Yahudi dari tanah itu karena tanah itu telah jadi milik Allah, RasulNya dan para Muslim. Rasul Allah bermaksud mengusir kaum Yahudi tapi mereka meminta padanya untuk diijinkan tinggal dengan syarat mereka akan mengerjakan tanah dan menerima separuh panen buahnya. Rasul Allah berkata kepada mereka, “Kami akan ijinkan kamu tinggal dengan persyaratan itu, selama waktu yang kau inginkan.” Jadi mereka (kaum Yahudi) tetap tinggal di tanah itu sampai ‘Umar memaksa mereka pergi ke Taima’ dan Ariha’.
Muhammad menggunakan tanah rampasan dari kaum Yahudi Khaybar untuk membiayai istri-istrinya yang terus bertambah dalam haremnya.
Hadis Sahih Muslim Book 010, Number 3759:
Ibn Umar melaporkan:
Rasul Allah menyerahkan kembali tanah Khaibar (dengan syarat) sebagian hasil buah dan panen, dan dia juga memberi istri2nya setiap tahun 100 wasq: 80 wasq kurma dan 20 wasq gandum. Ketika ‘Umar menjadi Kalifah, dia membagi-bagikan (tanah2 dan pohon2) Khaibar, dan memberikan pilihan kepada istri2 Rasul Allah untuk memilih sendiri tanah dan airnya atau tetap memilih menerima wasq setiap tahun. Mereka membuat keputusan yang berbeda satu sama lain. Beberapa dari mereka memilih tanah dan air, dan yang lain tetap memilih menerima wasq setiap tahun. Aisya dan Hafsa adalah diantara dari mereka yang memilih tanah dan air.
Sahabat dan panglima perang Muhammad yakni Umar ibn Khattab menjadi tuan tanah tanah rampasan di Khaybar. Ini Hadis Sahih Muslim yang menjelaskan pengambilan hak tanah milik kaum Yahudi yang dilakukan Umar.
Hadis Sahih Muslim, Book 013, Number 4006:
Ibn Umar melaporkan:
Umar menerima sebidang tanah di Khaibar. Dia menghadap Rasul Allah dan minta nasehat akan hal itu. Dia berkata, “Rasul Allah, aku mendapat sebidang tanah di Khaibar. Aku belum pernah memiliki harta yang lebih bernilai bagiku dariapa ini, jadi apakah yang harus kulakukan dengan tanah ini?” Mendengar itu, sang Nabi berkata, “Jika kau suka, kau bisa tetap memeliharanya dan memberikan hasilnya sebagai sedekah.” Jadi Umar memberi (hasil tanah) sebagai sedekah dan mengumumkan bahwa tanah itu tidak boleh dijual atau diwariskan atau diberikan sebagai hadiah. Dan Umar memberikan hasilnya kepada kaum miskin, keluarga terdekat, dan untuk membebaskan para budak, dan menggunakannya sesuai jalan Allah dan untuk para tamu. Tidak ada dosa bagi yang mengelola tanah itu jika dia memakan hasilnya dalam jumlah yang masuk akal, atau jika dia memberi makan kawan2nya dan tidak menimbun bagi dirinya sendiri. Dia (sang pencerita) mengatakan: Aku menyampaikan Hadis ini kepada Muhammad, tapi ketika aku sampai pada kata2 “tidak menimbun (bagi dirinya sendiri) atas hasil tanah” dia (Muhammad) berkata, “tanpa menimbun harta dengan tujuan jadi kaya.” Ibn ‘Aun berkata, “Dia yang membaca buku ini (tentang Waqf) memberitahu padaku bahwa dalam buku itu tertulis (kata2nya sebagai berikut) “tanpa menimbun harta dengan tujuan jadi kaya.”
Hadis Sahih Muslim, Book 013, Number 4008:
Umar melaporkan
Aku mendapat tanah dari Khaibar. Aku datang kepada Rasul Allah dan berkata: Aku mendapat sebidang tanah. Belum pernah aku mendapat tanah yang lebih kucintai dan kuhargai daripada tanah ini. Sisa isi Hadis ini sama, tapi dia tidak menyebutkan ini: “Aku ceritakan ini kepada Muhammad” dan apa yang dikatakan setelah itu.
Kaum Muslim jadi kaya dan makmur dari jarahan Khaybar. Mereka mendapat jatahan begitu besar sehingga mereka bisa membayar semua hutang2 mereka terhadap kaum Ansar (para penolong, yakni penduduk asli Medina) dan tidak jadi beban bagi mereka lagi. Mubarakpuri [228] mengutip Sahih Muslim menulis:
“Sekembalinya ke Medina, kaum emigran (yang ikut hijrah ke Medina) mampu mengembalikan kepada para penolong orang Medina semua pemberian yang mereka terima. Semua kekayaan ini didapat setelah penaklukkan Khaiber dan keuntungan ekonomi yang mulai dimiliki para Muslim.”
Muhammad sendiri menjadi tuan tanah besar setelah merampas tanah2 kaum Yahudi yakni B. Nadir, Khaybar dan Fadak. Ini Hadisnya.
Hadith from Sunaan Abu Dawud, Book 19, Number 2961:

Dikisahkan oleh Umar ibn al-Khattab:
Malik ibn Aws al-Hadthan berkata: Satu dari perbantahan2 yang diutarakan Umar adalah dia berkata bahwa Rasul Allah menerima tiga hal yang khusus bagi dirinya: Banu an-Nadir, Khaybar dan Fadak. Harta Banu an-Nadir semuanya dimiliki untuk keperluan2nya yang semakin bertambah, Fadak untuk para penjelajahnya, dan Khaybar dibagi oleh Rasul Allah menjadi 3 bagian: dua bagi kaum Muslim dan satu sebagai sumbangan bagi keluarganya. Jika setelah disumbangkan kepada keluarganya masih ada harta yang tersisa, dia membagikan itu diantara para emigran miskin.
228 Mubarakpuri, p.440

Dalam hal ini, dengan menggunakan teror dan perampokan para Muslim mendapat banyak harta dan sumber nafkah tetap. Melalui cara ini pula Muhammad menghadiahi mereka yang setia kepadanya dengan ikut pergi bersamanya ke Hudaibiya. Para tawanan wanita dibagi-bagikan diantara kaum Jihadis. Banyak para Jihadis yang ingin berhubungan seks dengan para wanita tak berdaya ini, bahkan dengan beberapa wanita yang hamil. Jadi Muhammad perlu mengumumkan aturan persetubuhan dengan tawanan2 wanita.
Dengan mengutip sumbernya, Ibn Sa’d menulis [229] bahwa Muhammad berkata:
“Dia yang percaya kepada Allah dan Hari Akhir, tidak boleh memanen tanah orang lain (artinya adalah tidak boleh bersetubuh dengan budak yang hamil sampai setelah melahirkan). Dia yang percaya kepada Allah dan Hari Akhir, tidak boleh bersetubuh dengan budak wanita sampai dia (budak wanita) itu bersih (yakni dua masa mens berlalu). Dia yang percaya kepada Allah dan Hari Akhir tidak boleh menjual barang jarahan sampai barang jarahan itu selesai dibagikan. Dia yang percaya kepada Allah dan Hari Akhir tidak boleh mengendarai binatang jarahan kaum Muslim sedemikian rupa sampai binatang itu jadi kurus dan kemudian mengembalikannya kepada jarahan kaum Muslim; atau mengenakan pakaian dan mengembalikannya kepada jarahan kaum Muslim sewaktu baju itu robek.”
Tentang penjarahan di Khaybar, Hadis Sahih Bukhari menyebutkan
Hadis Sahih Bukhari, Volume 2, Book 14, Number 68:
Dikisahkan oleh Anas bin Malik:
Rasul Allah melakukan sembahyang subuh ketika suasana masih gelap,”Allahu Akbar! Khaibar telah hancur. Ketika kita mendekati suatu daerah, saat yang paling sial adalah pagi hari bagi mereka yang telah diperingatkan.” Orang2 ke luar ke jalan2 berkata, “Muhammad dan tentaranya.” Rasul Allah menaklukkan mereka dengan kekerasan dan para prajurit mereka dibunuh, anak dan wanita dijadikan tawanan2. Safiya diambil Dihya Al-Kalbi dan kemudia dia dimiliki oleh Rasul Allah yang lalu menikahinya dan mas kawin Safiya adalah kemerdekaannya.
Ditulis bahwa beberapa wanita Jihadi juga berpartisipasi dalam penyerbuan ke Khaybar. Para Muslimah ini tidak mendapat barang jarahan. Muhammad memberi mereka hadiah2 kecil dari barang2 jarahan (mereka diberi dari seperlima barang jarahan milik Muhammad) tapi dia tidak menetapkan bagian apapun bagi mereka.[230]

229 Ibn Sa’d, vol.ii, p.143
230 Tabari, vol.viii, p.126


Di saat itu, beberapa orang dari Abyssinia kembali ke Medina. Diantara mereka adalah saudara sepupu Muhammad yang bernama Jafar, yang adalah saudara laki Ali. Orang2 migran baru ini mendapat bagian jarahan Khaybar.
Sewaktu di Khaybar, Muhamad menerima seorang budak kulit hitam bernama Midam sebagai hadiah. Midam nantinya mati dipanah. Muhammad mengaku bahwa Allah membunuhnya karena Midam mencuri barang jarahan Khaybar.
Hadis Muwatta Malik, Book 21, Number 21.13.25:
Yahya menyampaikan kepada saya dari Malik dari Thawr ibn Zayd ad-Dili dari Abu'l-Ghayth Salim, mawla Ibn Muti bahwa Abu Hurayra berkata, “Kami pergi bersama Rasul Allah, di tahun Khaybar. Kami tidak mendapat emas atau perak kecuali barang2 untuk kebutuhan pribadi, pakaian2 dan barang2. Rifaa ibn Zayd menghadiahkan seorang budak anak laki kulit hitam kepada Rasul Allah yang bernama Midam. Rasul Allah pergi ke Wadi'l-Qura dan ketika dia tiba di sana, Midam sedang melepaskan pelana unta ketika sebuah panah nyasar menusuk dan membunuhnya. Orang2 berkata, “Semoga nasib baik baginya! Taman (Surga)!” Rasul Allah berkata, “Tidak! Demi Dia yang TanganNya menguasai diriku! Jubah yang diambilnya dari jarahan Khaybar sebelum barang2 jarahan dibagi-bagikan akan terbakar dengan api (neraka) bersama dia.” Ketika orang2 mendengar hal itu, seorang membawa sebuah atau dua buah sandal jepit kepada Rasul Allah. Rasul Allah berkata, “Sebuah atau dua buah sandal jepit dari api neraka!”
Setelah Muhammad selesai menjarah Khaybar, dia mengepung kaum Yahudi Wadi al-Qura selama beberapa malam, dan lalu kembali ke Medinah (lihat Teror 53, Bagian 14 untuk kisah lengkap tentang ini).
Bersambung ...

0 comments:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Design Blog, Make Online Money